Bakesbangpol Kota Malang Salurkan Bantuan Rp4,3 Miliar kepada 10 Parpol

Parpol di Kota Malang Menerima bantuan. Foto: Doddy Risky

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menyalurkan bantuan senilai Rp4,3 miliar kepada 10 partai politik yang berhasil mendapatkan kursi dalam Pemilu 2019. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan operasional dan pengembangan internal partai politik.

“Ini adalah bantuan yang diberikan oleh Pemkot Malang mulai dari Januari hingga Agustus, sesuai dengan hasil perolehan suara pada tahun sebelumnya,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Selasa (16/7/2024).

Wahyu menambahkan, penyaluran bantuan tahap pertama ini akan diikuti dengan tahap kedua pada September hingga Desember, yang akan disesuaikan dengan perolehan suara yang sah pada Pemilu Februari 2024.

Harapan dari pemberian bantuan ini, lanjut Wahyu, agar penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Intinya, bantuan ini tidak hanya untuk keperluan operasional partai politik, tetapi juga harus mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait persiapan Pilkada yang akan datang,” tambahnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Ali Mulyanto menambahkan bantuan ini diberikan kepada sepuluh partai politik yang berhasil memenangkan kursi dalam Pemilu tahun 2019.

“Setiap tahun, bantuan ini disalurkan dalam dua tahap untuk mendukung kegiatan operasional partai politik,” kata Ali.

Ia menekankan, besaran bantuan untuk masing-masing partai politik berbeda, tergantung pada jumlah surat suara sah yang diperoleh senilai Rp15 ribu per surat suara sah.

Sekitar 60 persen dana bantuan diharapkan dapat digunakan untuk pembinaan operasional, peningkatan pemahaman politik internal, dan pelayanan administratif bagi partai politik.

“Dampak positif dari bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu, karena bantuan ini juga berpotensi memotivasi partai politik dan masyarakat untuk aktif dalam proses demokrasi,” tegasnya.

Sebagai informasi, dari 10 parpol tersebut, yaitu PDIP mendapatkan bantuan Rp1.090.010.000, sesuai dengan jumlah suara sah sebanyak 109.001 dikalikan Rp15 ribu. Disusul oleh PKB dengan perolehan suara sah sebanyak 65.609 dan mendapatkan bantuan Rp656.090.000. Sedangkan Perindo menerima bantuan sebesar Rp 176.210.000 dari 17.621 suara.

Berikut Data 10 Partai Politik penerima bantuan dengan total Rp4.369.880.000.

PDIP dengan 109.001 suara sah, memperoleh Rp1.090.010.000.
PKB dengan 65.609 suara sah, mendapatkan Rp656.090.000.
PKS dengan perolehan 50.037 suara sah, mendapatkan Rp500.370.000
⁠Gerindra dengan 45.398 suara sah mendapatkan bantuan total Rp453.980.000
Partai ⁠Demokrat mendapatkan suara sah sebanyak 39.072 dan bantuan sejumlah Rp390.720.000.
Partai ⁠Golkar dengan suara sah sebanyak 34.705 mendapatkan bantuan Rp347.050.000.
⁠Partai Nasdem dengan suara sah sebanyak 28.329, mendapatkan Rp283.190.000.
⁠PAN mendapatkan 27.779 suara sah, memperoleh bantuan senilai Rp277.790.000.
⁠PSI mendapatkan suara sah sebanyak 19.447, mendapatkan bantuan sebesar Rp194.470.000.
⁠Perindo mendapatkan 17.621 suara sah sehingga mendapatkan total bantuan Rp176.210.000.

Sumber data: Bakesbangpol Kota Malang 

Penulis : Doddy Risky
Editor : Bagus Suryo
Sumber :
Copyright @malangdata.com
Baca Juga