KPU Kota Malang Ungkap 17.351 Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan Tidak Memenuhi Syarat

KPU Kota Malang mengumumkan verifikasi faktual pertama syarat dukungan bapaslon perseorangan, Kamis (25/7). Foto: Malangdata/Doddy Risky 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menemukan 17.351 dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Heri Cahyono dan Rizky Wahyu Utomo (Rizky Boncel) dinilai tidak memenuhi syarat (TMS). Karenanya, KPU memberikan kesempatan perbaikan sampai 31 Juli 2024.

“Bapaslon perseorangan harus mengumpulkan syarat minimal 48.882 dukungan,” tegas Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, Kamis (25/7).

Akan tetapi, lanjutnya, syarat dukungan sebanyak 17.351 dinyatakan tidak memenuhi syarat dari 49.900 syarat dukungan yang diserahkan pada verifikasi administrasi tahap pertama.

Karena itu, Bapaslon perseorangan diberi kesempatan memperbaiki sampai batas waktu 26-31 Juli 2024. Perbaikan syarat dukungan itu harus pendukung baru.

Menurut Toyyib, faktor penyebab tidak memenuhi syarat lantaran pendukung tidak hadir saat verifikasi faktual (verfak) tahap pertama. Faktor lainnya, pendukung tidak bisa dihubungi dan tidak bisa ditemukan. Padahal, KPU sudah berusaha menghubungi, akan tetapi mereka tetap tidak hadir.

Menanggapi hal itu, Susianto selaku Kuasa Hukum Bapaslon perseorangan Heri Cahyono dan Rizky Boncel mengajukan keberatan karena tim verifikator dinilai gegabah dalam menyatakan TMS.

Susianto pun beranggapan tim verifikator tidak adil lantaran dengan mudahnya menyatakan pendukung tidak bisa ditemui. Padahal, pendukung kliennya ada di kelurahan dan kecamatan.

Selanjutnya, ia keberatan dengan batas waktu yang dinilai begitu singkat untuk mengumpulkan syarat dukungan pada proses perbaikan 21 Juli 2024 lalu.

Dalam proses perbaikan nanti, ia minta tim Liaison Officer (LO) dari kliennya dilibatkan sehingga proses verifikasi bisa berlangsung adil.

“Dalam hal ini, KPU, Bawaslu dan tim LO bekerja sama dalam verfak kedua,” ujarnya.


Penulis : Doddy Risky
Editor : Bagus Suryo
Sumber :
Copyright @malangdata.com
Baca Juga