Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di SMAN 8. Foto: Malangdata/Doddy Risky |
Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menekankan pada siswa agar menjaga kerahasiaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena sekarang marak penyalahgunaan kartu kependudukan tersebut.
“Pesan saya, euforianya dijaga dan manfaatkan KTP dengan
sebaik-baiknya. Jaga dengan baik, jangan meminjamkan kepada orang lain dan
jagalah privasi informasi yang tercantum. Karena saat ini banyak penyalahgunaan
terkait KTP,” tegas Wahyu Hidayat saat mengunjungi SMAN 8 Kota Malang, Selasa
(30/7).
Saat itu, Wahyu menyapa siswa dalam rangka jemput bola perekaman
e-KTP dan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Tujuannya agar lebih
memudahkan siswa sehingga mereka tidak perlu datang ke pelayanan khusus.
“Pemkot Malang melalui Dispendukcapil mendorong peningkatan IKD.
Jadi tidak perlu datang ke tempat pelayanan-pelayanan khusus. Program ini juga
nantinya akan digelar di sekolah-sekolah lainnya di Kota Malang,” katanya.
Wahyu menyampaikan KTP menjadi sesuatu yang penting untuk
berbagai keperluan. Dengan mempunyai KTP, siswa mempunyai kewajiban dan
kewenangan sebagai orang dewasa. Salah satunya bisa memberikan suara dalam
Pemilihan Umum.
Dengan upaya ini, harapannya para pemilih pemula dapat turut
serta dalam proses demokrasi. Mereka bisa memberikan suaranya dan berkontribusi
positif untuk masa depan Kota Malang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Dispendukcapil) Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari mengungkapkan selama ini program
jemput bola sudah digelar di berbagai sekolah di Kota Malang. Semua sekolah di
Kota Malang bisa mengajukan layanan jemput bola ini.
“Alhamdulillah, di SMAN 8 Kota Malang ini ada 200 siswa yang
sudah memasuki usia 17 tahun. Bagi sekolah lain, tinggal berkomunikasi dengan
Dispendukcapil untuk kemudian dijadwalkan. Kami juga melayani perekaman
identitas bagi siswa yang berasal dari luar kota, seperti di SMK dan MAN,” jelasnya.
Lusi menjelaskan, target pencatatan sipil, khususnya siswa
di Kota Malang menjelang Pilkada 27 November 2024 nanti sebanyak 10 ribu siswa.
Bagi siswa yang belum genap 17 tahun juga bisa melakukan perekaman, tetapi
pencetakan dilakukan setelah genap berusia 17 tahun.
Sumber :
Copyright @malangdata.com