Pakar Hukum Tata Negara dalam Seminar Nasional FH UB hasilkan rekomendasi untuk Pilkada 2024 yang Luberjudil. |
Malangdata.com – Rekomendasi penegakan demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024 diharapkan dapat menjaga ruang demokrasi tetap utuh dan menjamin independensi penyelenggara pemilu serta pemerintah. Selain itu, penting agar pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Bupati dapat berkompetisi secara sehat tanpa mencederai prinsip-prinsip demokrasi, ungkap Ibnu Sam Widodo, S.H., M.H., Ketua Kompartemen Hukum Tata Negara FH UB.
Untuk mendiskusikan isu ini, Kompartemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menggelar Seminar Nasional bertajuk "Kontemplasi Penegakan Demokrasi dalam Penyelenggaraan Pemilu" pada Senin (23/9/2024) di auditorium kampus.
Dalam seminar tersebut, anggota APHTN HAN Malang, Dr. Nuruddin Hady, S.H., M.H., mengungkapkan empat rekomendasi penting. Pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus menjalankan tugas mereka berdasarkan hukum yang berlaku dan berlandaskan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, bijaksana, dan adil (Luberjudil).
Dr. Nuruddin Hady, S.H., M.H., anggota APHTN HAN Malang, berikan empat rekomendasi untuk Pilkada 2024. |
Kedua, yang paling penting adalah bagaimana hasil penyelenggaraan Pemilu dapat dilaksanakan sesuai dengan regulasi. Kita belajar dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar pemilu dapat berjalan lebih baik, ujar Nuruddin.
Nuruddin menambahkan, putusan MK harus bisa mengeliminasi pelanggaran Pemilu sebelumnya agar Pilkada 2024 dapat berlangsung demokratis. Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses Pilkada.
Seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mengawasi Pilkada, termasuk kalangan akademisi. Sistem pengawasan masyarakat harus dihidupkan kembali, tegas Nuruddin, yang juga mantan anggota KPU dan Bawaslu Kota Malang.
Haris Azhar, aktivis dan advokat HAM, minta Pilkada 2024 berlangsung Luberjudil tanpa mencederai demokrasi. |
Seminar ini berlangsung interaktif dengan kehadiran sejumlah pakar hukum, seperti Haris Azhar, advokat dan aktivis hak asasi manusia (HAM); Dr. Jayus, S.H., M.Hum., dosen Hukum Tata Negara FH Universitas Jember; serta Prof. Muchamad Ali Safaat, guru besar HTN FH UB.
Haris Azhar dalam seminar ini menegaskan bahwa Pilkada atau Pemilu saat ini bukan lagi untuk rakyat. Jika ingin benar-benar Luberjudil, harus ada perubahan mendasar, dan rekomendasi dari seminar ini harus dijadikan acuan agar Pilkada dapat kembali berpihak pada rakyat, jelas Haris.
Seminar nasional ini dimulai dengan penampilan Teater Kertas dan ditutup dengan sesi diskusi serta tanya jawab. Acara juga dimeriahkan oleh penampilan Dewangga, pemenang Stand Up Comedy Somasi Community yang dipandu oleh Deddy Corbuzier.
Penulis : Doddy Rizky
Editor : Julio Kamaraderry
Sumber :
Copyright @malangdata.com
Editor : Julio Kamaraderry
Sumber :
Copyright @malangdata.com