Ballroom Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota: KPK Periksa 35 Saksi Pokmas di Pemprov Jatim |
Malangdata.com – Memasuki hari ketiga pemeriksaan terkait dugaan korupsi suap pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 14 saksi di Mapolresta Malang Kota, Kamis (19/9/2024).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada awak media.
Pada hari ketiga ini, 14 pengurus Pokmas diperiksa sebagai saksi, antara lain IB dari Pokmas Sejahtera, S dari Pokmas Sekartanjung, ADC dari Pokmas Maju Makmur, MS dari Pokmas Krajan Makmur, dan MG dari Pokmas Tirto Maju. Beberapa saksi lainnya adalah SH dari Pokmas Pilar Mas dan HI dari Pokmas Tempursari.
Sebelumnya, sejak Selasa (17/9/2024), KPK telah memeriksa tujuh saksi dari berbagai pokmas, dan dilanjutkan dengan 14 saksi lainnya pada hari Rabu (18/9/2024). Total, KPK telah memeriksa 35 saksi terkait kasus ini.
Dukungan masyarakat terhadap upaya KPK terlihat melalui aksi damai yang digelar oleh Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di depan Mapolresta Malang Kota.
Diketahui, pada 12 Juli 2024, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
Editor : Julio Kamaraderry
Sumber :
Copyright @malangdata.com