Sambut Kepemimpinan Presiden Baru, Pj. Wali Kota Iwan: Kota Malang Siap Mendukung Kebijakan Pusat

Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM, sambut kepemimpinan baru, Kota Malang siap mendukung kebijakan pusat.


Malangdata.com – Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024. Pj. Wali Kota Iwan menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Malang untuk mendukung dan mengimplementasikan kebijakan baru yang akan diluncurkan oleh Presiden ke-8.

"Kami, Pemerintah Kota Malang, mengucapkan selamat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas pelantikan mereka. Tak lupa, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden ketujuh, Bapak Joko Widodo, dan Wapres Ma'ruf Amin atas kepemimpinan luar biasa mereka," ujar Pj. Wali Kota Iwan.

Pj. Wali Kota Iwan menjelaskan bahwa pelantikan 48 kementerian dan 5 lembaga telah dilakukan, dan sejumlah perubahan akan menyusul. Ia menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi perubahan ini. "Dengan adanya kabinet baru, tentu akan ada kebijakan penganggaran dan perencanaan baru di tingkat pusat. Kami dari Pemkot Malang siap menyesuaikan dengan kebijakan nasional serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang akan datang. Langkah strategis telah kami siapkan untuk mendukung arahan dari pusat," jelasnya.

Lebih lanjut, Pj. Wali Kota Iwan menginstruksikan jajaran Pemerintah Kota Malang untuk bersiap menghadapi perubahan kepemimpinan dan kebijakan dari pusat. "Saya sudah meminta seluruh jajaran Pemkot untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru. Isu strategis, baik yang top-down, bottom-up, maupun yang menjadi prioritas, harus diperhatikan dan diselaraskan agar bisa menjadi pedoman perencanaan kegiatan pada 2025," tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa arahan ini sesuai dengan instruksi Mendagri Tito Karnavian yang pernah diberikan kepada para Penjabat Kepala Daerah. "Seperti yang disampaikan Mendagri, para Pj. kepala daerah harus mampu menangkap pesan dari pemerintah pusat dan menyesuaikannya dengan kondisi daerah masing-masing," ungkap Iwan.

Menindaklanjuti instruksi Pj. Wali Kota Iwan, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST, MT, bergerak cepat untuk mencermati perubahan RPJMN. Ia menegaskan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 akan disesuaikan dengan kebijakan nasional.

"Seperti yang disampaikan Bapak Pj. Wali Kota, dengan adanya RPJMN baru, akan ada perubahan penganggaran dan perencanaan yang bersifat top-down. Kami akan menyesuaikan kebijakan nasional ini dalam rancangan teknokratik RPJMD dan APBD 2025 yang sedang disusun, sehingga dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan APBD Kota Malang tahun 2025," jelas Erik.

sfr/riz/prokompim

Penulis : Doddy Rizky
Editor : Julio Kamaraderry
Sumber : Prokompim 
Copyright @malangdata.com
Baca Juga