Pj. Walikota Malang Apresiasi Penandatanganan Komitmen Pemkot Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang


Pj Walikota Malang, Iwan Kurniawan, S.T., M.M., bersama Kajari Kota Malang, Tri Joko, S.H., M.H., melakukan penandatanganan yang dihadiri pula oleh Kepala BPN Kota Malang, Kresna Fitriansyah, S.T., M.Si., dalam rangka memenuhi amanat UU Nomor 11 Tahun 2021 yang menggantikan UU Nomor 16 Tahun 2004.


Malangdata.com - Mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, Pemkot Malang bersama Kejari Kota Malang sepakat menjalin kerjasama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kerjasama itu dituangkan dalam penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Bertempat di Balaikota Malang, Rabu (4/12) kemarin, Penjabat Walikota Malang, Iwan Kurniawan, S.T, M.M, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, S.H, M.H, hadir langsung dalam penandatanganan tersebut, didampingi jajaran dari kedua instansi. Hadir pula Kepala BPN Kota Malang, Kresna Fitriansyah, S.T, M.Si.

Mengawali sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, S.H, M.H, mengatakan bahwa pihaknya mempunyai tanggung jawab dan fungsi penyelenggaraan hukum negara. Karena itulah, setiap aspek yang berkaitan dengan hukum, baik perdata, pidana, maupun tata usaha negara, pihaknya sangat membuka diri untuk berkolaborasi dengan Pemkot Malang dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik.

Pj Walikota Malang berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif. Selain MoU, dalam kesempatan itu juga diluncurkan aplikasi "SI Pemanah," sebuah inovasi digital yang dikembangkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Kajari Kota Malang itu yakin kolaborasi yang baik antara pihaknya dengan Pemerintah Kota Malang akan menimbulkan dampak positif bagi Kota Malang. "Apa yang menjadi tujuan di sini adalah dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, menggantikan Nomor 16 Tahun 2004. Di Pasal 30, dijelaskan apa yang menjadi tugas, fungsi, dan tanggung jawab kami. Jadi, semua aspek sebenarnya berkonsekuensi hukum," jelasnya.

"Kami sangat menyambut baik kolaborasi dengan Pemerintah Kota Malang, untuk kebaikan bersama dan juga Kota Malang. Kolaborasi ini agar bisa mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih," tambahnya.

Senada dengan Kajari Kota Malang, Penjabat Walikota Malang, Iwan Kurniawan, juga memberikan apresiasi atas MoU yang ditandatangani. Orang nomor satu di Pemkot Malang itu menyebut kerjasama ini sebagai pondasi, khususnya dalam hal penyelenggaraan pemerintahan.

Dirinya berharap dengan adanya MoU ini, pihaknya bisa mendapatkan informasi dan edukasi terkait dengan hukum. Baginya, ini menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kota Malang untuk mensinergikan program dan kebijakan serta berdampak positif bagi pembangunan di Kota Malang.

"Ini jadi berkah saya, dan saya sangat mengapresiasi MoU ini. Saya berterima kasih karena bukan hanya MoU ini saja, tetapi sebelumnya kolaborasi dengan kejaksaan juga sudah berjalan dengan baik," ungkapnya.

"Tentunya ini memberikan dampak positif, banyak hal teknis tentang hukum yang itu menjadi ranah dari Kejaksaan, artinya ada sinergi dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang bisa kami lakukan agar tidak terjadi kesalahan," pungkasnya di akhir pernyataannya.

Selain seremoni penandatanganan MoU, dalam kesempatan itu juga dilaunching aplikasi "SI Pemanah". Aplikasi ini merupakan inovasi digital yang dikembangkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang.


Penulis : Doddy Rizky
Editor : Julio Kamaraderry
Sumber : Prokompim
Copyright @malangdata.com
Baca Juga