Upaya Konservasi Lingkungan: Penjabat Walikota Malang Matangkan Rencana Optimalisasi Pemanfaatan Air Permukaan



 Pj Walikota Malang menegaskan kebutuhan kota Malang terhadap Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air sangat urgen, karena eksploitasi air tanah perlu dikendalikan.


Malangdata.com - Tingginya pemanfaatan air tanah di Kota Malang memunculkan kekhawatiran bagi Penjabat Walikota Malang, Iwan Kurniawan. Ia khawatir bahwa pemanfaatan air tanah secara berlebihan dapat mengganggu stabilitas ekosistem dan konservasi lingkungan.

Sejak menjabat pada Agustus lalu, Iwan terus mematangkan gagasannya untuk mengoptimalkan pemanfaatan air permukaan. Pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sumber Daya Air terus dilakukan bersama stakeholder terkait.

Terbaru, pada Selasa (10/12), Iwan Kurniawan hadir dalam forum group discussion (FGD) di DPUPRPKP Kota Malang, yang membahas regulasi pengelolaan sumber daya air dengan mendatangkan narasumber, Prof. Dr. Ir. Muhammad Bisri, MS, IPU, Guru Besar Teknik Pengairan, dan Muhammad Dahlan, S.H, M.H, akademisi di bidang Hukum Tata Negara.

Guru Besar Teknik Pengairan UB, Prof. Dr. Ir. Muhammad Bisri, M.S., IPU, memberikan pandangan pentingnya pemanfaatan air permukaan dan kondisi sumber daya air di Kota Malang.

Pj. Walikota Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa Ranperda yang akan diusulkan ini bertujuan untuk mengatur penggunaan air permukaan dan air tanah. Ranperda ini diharapkan dapat mendorong penggunaan air permukaan untuk mengkonservasi sumber daya air, menjaga kualitas air, dan melindungi lingkungan.

"Melalui FGD ini, saya mengajak semua pihak untuk memberikan tanggapan dan masukan. Hal ini penting agar kebijakan yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan bersama dan mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk menghimpun masukan yang akan mendukung upaya konservasi air dan menjaga keberlanjutannya," ucap Iwan.

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa kebutuhan Kota Malang terhadap Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air sangat mendesak, mengingat eksploitasi air tanah yang tinggi perlu dikendalikan untuk konservasi sumber daya air.

Pj Walikota Malang, Iwan Kurniawan, S.T., M.M., bersama Ketua DPRD Kota Malang, Asisten Ekonomi Pembangunan, dan Komisi C DPRD Kota Malang, menyimak paparan akademisi mengenai pentingnya pemanfaatan air permukaan dan kondisi SDA di Kota Malang.

"Percepatan pembahasan Ranperda ini merupakan langkah fundamental untuk menghadapi tantangan pengelolaan air saat ini. Berdasarkan data teknis, penggunaan air tanah di Malang masih cukup tinggi, yang memiliki risiko signifikan. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan menjadi prioritas utama untuk menjamin kualitas dan keberlanjutan sumber air bersih di kota ini," tegas Iwan Kurniawan.

Kehadiran Prof. Dr. Ir. Muhammad Bisri, MS, IPU, sebagai narasumber bertujuan untuk memberikan pandangan akademis mengenai pentingnya pemanfaatan air permukaan dan kondisi sumber daya air di Kota Malang. Muhammad Dahlan, S.H, M.H, juga memberikan pandangan akademis terkait teknis pengajuan Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air.

Kepala DPUPRPKP, Dandung, menyatakan dukungannya terhadap paparan Pj. Walikota Malang. "Kedepan, diharapkan dengan adanya kebijakan fundamental ini, Kota Malang akan semakin baik. Jika landasannya sudah kuat, maka sumber daya air di Kota Malang akan semakin tercukupi," ungkap Dandung optimis.

Hadir pula dalam acara tersebut Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Komisi C DPRD Kota Malang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala DPUPRPKP, Kepala Bappeda, Dirut PDAM Tugu Tirta, DLH, Dispangtan, Disporapar, dan jajaran kepala Perangkat Daerah terkait.

ts/dr/prokompim


Penulis : Doddy Rizky
Editor : Julio Kamaraderry
Sumber : Prokompim
Copyright @malangdata.com
Baca Juga